Prodi Pendidikan Agama Kristen di STTP Mooat didirikan untuk mencetak guru/tenaga pengajar berkualitas yang siap menjawab krisis moral, perkembangan zaman, serta kebutuhan nyata di Sekolah, Gereja, dan Masyarakat.
Menjadi Prodi yang diakui oleh Kementerian Agama melalui SK Jenderal Bimas Kristen tertanggal 17 Desember 2003.
Kemudian mendapatkan Status Ijin Penyelenggaraan yang disahkan dalam SK Dirjen Bimas Kristen tertanggal 10 Desember 2012.
Sampai saat ini Prodi Pendidikan Agama Kristen di STTP Mooat tetap eksis melaksanakan kegiatan dalam upaya menghasilkan SDM berkualitas yang siap berkontribusi dalam dunia pendidikan dan pengajaran.
Terwujudnya program studi pendidikan Kristen yang berkualitas dan relevan dalam pendidikan, pengajaran, dan pemuridan yang Alkitabiah.
1. Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran teologi dibidang pendidikan Kristen yang berbasis Alkitab dengan melihat kebutuhan masyarakat.
2. Melakukan proses penelitian untuk pengembangan pendidikan Kristen yang kontekstual.
3. Melaksanakan pengabdian kepada gereja dan masyarakat guna penerapan prinsip-prinsip teologi dibidang pendidikan Kristen.
Vera D. Manitik, S.Th., M.Pd.K.